Haramkah Suami Minum Air Susu Istri?
HomeSakinahFikih

Haramkah Suami Minum Air Susu Istri?

Dalam Islam ada sebuah hukum yang berlaku, bahwa di antara saudara sepersusuan berlaku hukum mahram. Hal itu disebutkan dalam hadis Bukhari ...

Pemenang The Next Mentalist Russell Rich - Riana
Biodata dan Foto Cantik Michelle Ziudith Wasley
Biodata Lengkap dan Foto Terbaru Adipati Dolken
Dalam Islam ada sebuah hukum yang berlaku, bahwa di antara saudara sepersusuan berlaku hukum mahram. Hal itu disebutkan dalam hadis Bukhari dan muslim. Salah satu larangannya, yaitu menikahi saudara sepersusuan. Lalu bagaimana jika ada seorang suami yang meminum air susu istrinya saat bercumbu? Apa juga akan berlaku hukum mahram dan merusak ikatan pernikahan?
Mungkin bagi beberapa pasangan, teknik yang itu-itu saja terkadang membuat pasangan jenuh dan akhirnya hubungan intim terasa stagnan dan monoton. Cumbuan-cumbuan suami terhadap istri adalah hal yang biasa dilakukan dalam berhubungan suami-istri. Misalnya, mencumbu payudara istri. Demikian menurut Ibnu Qudamah dalam al-Mughni.


Jadi mempraktekkan bermacam-macam teknik bercinta sah-sah saja, baik bagi istri maupun suami. Hal itu dibolehkan selama senggama tidak dilakukan saat istri haid atau lewat ‘ventilasi belakang’. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. yang tertera dalam surat al-Baqarah ayat 222:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid.Katakanlah,’Haid itu adalah suatu kotoran’.Oleh karena itu hendaklah engkau menjauhkan diri dari  wanita di waktu haid,dan janganlah kamu mendekati mereka,sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci,maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu”.
Jadi tidak ada larangan dalam syariat islam suami mencumbu payudara istri. Adapun jika saat mencumbu payudara sang istri, ikut tertelan air susunya, maka hal tersebut tidak serta merta menyebabkan berlakunya hukum mahram dan merusak ikatan pernikahan dikarenakan sebab yang akan diuraikan berikut ini.
Allah Swt. berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 233, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” Al-Baghawi mengatakan dalam Tafsir al-Baghawi, bahwa dua tahun merupakan batas menyusu bagi seorang anak.Ini menunjukkan setelah dua tahun tidak berlaku hukum persusuan.Maka dalam hal ini suami tidak bisa menjadi anak susuan istri dan lantas merusak ikatan pernikahan.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, dari Aisyah ra. bahwa suatu ketika saat Nabi Muhammad Saw. masuk ke dalam rumah di sampingnya terdapat seorang lelaki. Lalu Air mukanya terlihat berubah sekan ia tidak menyukainya.
Tak lama, Aisyah berkata, “Ia adalah saudara sepersusuanku.” Kemudian Rasul Saw. menimpali, “Perhatikanlah siapa saudara sepersusuanmu itu. Karena sesungguhnya sepersusuan itu karena lapar.”
Bagi yang menyusu karena lapar hanyalah bayi yang masih belum bisa mengkonsumsi makanan kasar dan hanya boleh meminum air susu. Dan berdasarkan hadis ini Imam Malik dalam Muwaththa’berpendapat bahwa tidak berlaku hukum penyusuan kecuali bagi yang disusui sewaktu kecil dan tidak ada hukum penyusuan bagi orang yang sudah dewasa.
Demikian pula yang dikatakan Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni, bahwa meminum ASI yang menyebabkan berlakunya hukum hanya jika dilakukan oleh anak kecil di bawah umur dua tahun, dan inilah pendapat mayoritas ahli fiqih.
Jadi dengan demikian, meminum air susu istri tidak merubah status suami menjadi anak susuan sang istri serta tidak otomatis pernikahannya harus dibubarkan dengan dalih suami telah menjadi mahromnya. 
Wallahu A’lam.
Sumber https://www.hanapibani.com/

Adsense,1,Akreditasi PAUD,3,alat kesehatan,1,analisis wacana,3,Artikel Kesehatan,1,Artis,44,bahasa,3,Bahasa Indonesia,1,Bahasa Sastra,16,Bahasa Sunda,4,BANPRES,2,BBM Android for iPhone,1,BBM Android for Tablet,1,BCA,1,Berita,42,Biodata,22,Biografi,4,Blogspot,6,cara memberikan motivasi,1,Cara Mendidik Anak,1,Cerpen,1,Contoh Soal Surat,1,Contoh Surat,3,CPNS,2,Daerah,3,Dapodik,2,Doa Kristen,3,Ekonomi,3,Ekstrakurikuler,4,Era Milenial,1,Eventainment,5,Fashion,1,Fikih,1,Film Bioskop,12,Film Indonesia,21,Films,26,Free Download,4,Free Movie,4,Game,3,Generasi Muda,1,Geografi Regional,1,Gubernur Senior Bank Indonesia,1,Haji,1,Harga Tiket,5,Hari Besar Nasional,1,Hari Pahlawan,1,Hari Raya,5,Hikmah,1,Hukum Islam,1,Ilmu Administrasi,5,Ilmu Agama,2,Ilmu Manajemen,1,Ilmu Pendidikan,17,Info CPNS,1,INFO PENDIDIKAN,1,Informatika,1,Infotech,11,Inspirasi,1,Internet,9,Internet Banking,1,IPS,1,Jawa Pos,1,Jawa Tengah,1,Joomla,1,Juknis,1,Kajian,2,Kalimat,1,kasus-kasus korupsi Indonesia,1,Kata Bijak,2,Kesehatan,1,kewirausahaan,3,Komisi Pemberantasan Korupsi,1,konstruktivisme,1,Korea,2,Koruptor Indonesia,1,KPK,1,Krisis Moral,1,Kumpulan Artikel Pendidikan,4,Kumpulan Lagu,9,Kumpulan Puisi,4,Kurikulum 2013 Revisi,1,Kurikulum 2013 Revisi 2018,3,lainnya,1,Lalu Lintas,1,leadership,1,liburan tahun baru 2012,2,linguistik,2,Lowongan Kerja,2,Lyrics,3,M. Nazaruddin,1,Madrasah,2,Manfaat,1,Marketplace,1,matematika,1,Materi Biologi,2,materi motivai,3,Meaning,1,Mesin,4,Miranda Goeltom,1,modul pelatihan,2,Motivasi,6,Nasional,5,Nunun Nurbaeti,2,olimpiade,1,OSIS,4,Otomotif,2,Paket Soal Online,1,pandangan kritis,2,Parenting,1,pendidikan,12,Pendidikan Karakter,1,Penelitian,8,Pengajaran,20,Penjaskes,2,PERANGKAT,1,Perangkat SMA,5,Percetakan,1,PKn,1,Polda Jatim,1,Polo Air,1,Polri,2,positivisme-empiris,1,prestasi,1,Profile,14,Puasa,1,Puisi,2,Rangkuman Biologi,1,Rangkuman Materi,1,Sakinah,1,SCTV,4,Sea Games 2023,1,Selebritis,37,SERTIFIKASI GURU,1,Simpatika,1,Sinetron,7,Sinopsis Film,19,Soal dan Jawaban,2,Soal Pemasaran,2,Sosial Budaya,19,Speech,1,Subtitle,1,Surat,1,teknik motivasi,3,Teks Berita,2,Teks Cerpen,1,Teks Iklan Slogan Poster,1,Teks Laporan,2,Teks Rekaman Percobaan,2,Teori,1,Teori kepemimpinan,5,Tips dan Triks,6,travel ke bali termurah,1,UMK,4,UMP,4,UMR,4,Umum,8,Wordpress,4,Youtube,1,
ltr
item
Kabar Kita | Media Informasi Terkini: Haramkah Suami Minum Air Susu Istri?
Haramkah Suami Minum Air Susu Istri?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMiEAhqJg89klLTEF1d_1dqE6s94jb3n7tFXRA5dinOSNHg6UbnJ5-EuaqGrOwN2g40pbsBSkHWQigctDzaEGN9W4LsSOPaNYwUd0K7GlypWx7GINy8wThb43eQQMUwdnHNeog8sB7ooUx/s320/IMG_20190725_075018.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMiEAhqJg89klLTEF1d_1dqE6s94jb3n7tFXRA5dinOSNHg6UbnJ5-EuaqGrOwN2g40pbsBSkHWQigctDzaEGN9W4LsSOPaNYwUd0K7GlypWx7GINy8wThb43eQQMUwdnHNeog8sB7ooUx/s72-c/IMG_20190725_075018.jpg
Kabar Kita | Media Informasi Terkini
https://kabar-qt.blogspot.com/2019/07/haramkah-suami-minum-air-susu-istri_25.html
https://kabar-qt.blogspot.com/
https://kabar-qt.blogspot.com/
https://kabar-qt.blogspot.com/2019/07/haramkah-suami-minum-air-susu-istri_25.html
true
8772562312705251807
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy